Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2010 Koperasi Karyawan Jasa Marga Bhakti IV
(kopkar JMB4)
dilaksanakan sehubungan dengan pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota Kopkar JMB IV
Panitia RAT
Ditetapkan berdasarkan: - UU25-1992 - AD kopkar JMBIV - SK Dinas Kop&UMKM no 518/873/436.5.14/2008 - KPTS Pengurus Kopkar JMB4 no 011/KPTS/JMBIV/201