HAK SUARA ANGGOTA ABSTAIN pada RAT

- SILAHKAN isi form pemberi mandat hak suara yang telah didistribusikan ke unit-unit kerja
- INGAT ! JANGAN SAMPAI ANDA HILANG HAK SUARA !
- Setiap perubahan Nama Perwakilan agar menghubungi Sekretaris Panitia sdr. Triyadi (keuangan)

UNIT KERJA NPP NAMA
---------- --- ----
DUPAK 1-2
1576 Syamsuddin M
3518 Susmani
3574 Ainur Rochmah
5826 I Made Sukiastawa
5993 Sukoco
6200 Suyitno
6479 Bagus Suseno
6492 Ony Soebantardjo
6821 Erwin
7639 Bambang Sutejo

DUPAK 3-4
1886 Hariono Kastomo
2176 Tri Sudarmodjo
3686 Djoko Soebijanto
3826 Dodo Juanda
3575 Ratnawati
5978 Rachmad Mulyono
5987 Katno
6452 Hendro Witjahyo
6491 Alfred Samuel
6820 Agus Supianta
7216 Eko Purnomo
7223 Fadlul Subchan
7679 Anang Apriono
7686 Achmad Subchan
7728 Slamet Priyadi

BANYU URIP
1587 Zaimun
2238 Dwi Pujo Pangestu
3526 Budi Listiani

GUNUNG SARI
3725 Nursalim
3626 Erwan Winarto
3757 Eko Dwi Handono
5972 Yusuf Satono
6662 Hari Siswanto
6758 Soepriadi

WARU UTAMA
1585 Agus Irawan
1882 Istiono
3671 Utomo
7243 Tjatur Azil Nur Tjahjono
1893 Lis Sampurnaningsih
3651 Bambang Hermanto
4236 Achmad Sudjiono
6664 Mad Hanafi
6825 Mochamad Afendi
7231 Nova Kushendarto
7729 Heru Subagio

SIDOARJO-1
1887 Purwodadi
3246 Sri Widjiastuti
3539 Kani Susanti
3567 Nur Utami
5408 Nur Khaeriyah
5466 Wiyadi Soenoto
5974 Anang Sujatmiko
6201 Andi Hadianto
6483 Rachmad Zen Budiono
6655 Purwantoro
6808 Bambang Boedi Setijawan
6961 Max Nelson Kasehung
7215 Tatak Prasunaredi
7220 Mohamad Miderpan
7400 M. Rusdarmaji
7631 Sundari

SIDOARJO-2
2239 Agus Darmanto
7487 Sri Joko Umbaran
2241 Satubi
3586 Nur Faricha
3812 Hadijah
5776 Rochman
5966 Erlis Tedjaningrum
5975 Wilson Sitinjak
5998 Bambang Setyono
6112 I Wayan Suarjana
6451 Didik Yunus Margiana
6810 Khoirul Arifin
6824 Selamet Mashudi
7011 Mohamad Mahirun Sodiq
7298 Widodo Markofianto
7687 Mugi Mianto
7839 Hari Suswanto

Man. PULAN TOL
1524 Tresno Wibowo
1940 Djumei Asih
3753 Mariyadi

YANLALIN SURGEM
2464 Syaiful Hasan
3641 Sujono
1702 Sulaiman
3603 Sunoko
3610 Dukut Wibisono
3664 Martono
3724 Gatot Subiyantoro
4414 Widjianto
7096 Sulistiyanto
7699 Mochammad Samsul
7838 Mislan

SDM & UMUM
1584 Pieter Oscar Lambey
1607 R Soedjatmiko
1609 Endri Meiwati
1806 Sri Mardiani
1871 R. Moch Kudus
1872 Muhaimin
2240 Trimo
2753 Supriyadi
3688 Enkky Sasono AW
3798 Sujanto
3800 Iswandrio
4418 I Made Artana

KEUANGAN
1588 Endang Sri Rahayu

PEMELIHARAAN
1661 Iskandar

PERWAKILAN RAT



PERHATIAN !
• Sebagai ANGOTA Koperasi Karyawan Jasa Marga Bhakti IV, pastikan hak suara anda TIDAK HILANG dalam mengambil keputusan pada Rapat Anggota Tahunan
bagi anggota yang belum merespon form perwakilan dapat menindaklanjuti pada Sekretariat Panitia 031.5679401 Sdr. Trijadi Herdajanto(5774)
• Berikan mandat hak suara anda pada perwakilan unit kerja anda yang sepakat telah ditunjuk dengan mendatangani form perwakilan
• Para perwakilan akan dimonitor jumlah mandat suara yang diterima berdasarkan tanda tangan mandat pada form perwakilan

• Quota Perwakilan = 58; Perwakilan terdata = 54; Belum masuk = 4; Jumlah Anggota = 590
• (?) adalah anggota / unit kerja tersebut belum menunjuk utusan /perwakilannya

• an. Sumantri (3617) * akan diganti, karena yg bersangkutan masuk bursa calon pengurus

ttd
PANITIA RAT http://rat2010jmb4.blogspot.com

CALON PENGURUS - PENGAWAS

PEROLEHAN SUARA PARA KANDIDAT

Perolehan Suara Calon KETUA


Perolehan Suara Calon SEKRETARIS


Perolehan Suara Calon BENDAHARA


Perolehan Suara Calon PENGAWAS

Tingkat Kepedulian Anggota

-Jumlah Anggota Hak Memilih = 591 orang (100%)
-Jumlah Distribusi Kartu Suara = 591 lembar (100%)
-Jumlah Anggota Tidak Memilih = 122 orang (20.64%)
-Jumlah Anggota Memilih = 469 orang (79.36%)
-Jumlah Kartu Suara Sah = 380 lembar (64.30%)
-Jumlah Kartu Suara Tidak Sah = 89 lembar (15.06%)
-Pemilih Calon Ketua = 370 orang
-Pemilih Calon Sekretaris = 373 orang
-Pemilih Calon Bendahara = 363 orang
-Pemilih Calon Pengawas = 372 orang

PERHATIKAN !!!

·Tanda tangani tanda terima kartu suara dan mintalah kartu suara pada Ka Shift / TU Unit Kerja
·Bukalah kartu suara, amati foto, nama-nama calon yang disusun berdasarkan abjad nama para calon
·Hanya jabatan Wakil Ketua merupakan satu paket dengan jabatan Ketua
·Pada masing-masing kelompok jabatan setiap pemilih hanya berhak memilih satu nama
·Pilihlah salah satu calon Pengurus-Pengawas dengan mencontreng pada masing-masing kelompok jabatan
·Contrengan jangan melebihi kotak
·Tanda tangani Kartu Suara dan tulis NPP Anda
·Petugas penghitungan suara berhak akan menggugurkan hasil suara yang diragukan keabsahannya
·Penghitungan suara dilakukan pada hari Jumat 17 Maret 2011

PERNYATAAN PANITIA

PADA HARI RABU TANGGAL 23 FEBRUARI 2011 KETUA PANITIA (Husni RS); ANGGOTA (Wahjoe L) DIDAMPINGI WAKIL KETUA PENGURUS (Y Wahyu SW); KETUA PENGAWAS (Zen R) TELAH MENGHADAP KEPADA KEPALA DINAS KOPERASI KOTA SURABAYA UNTUK MELAKUKAN KONSULTASI PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG TIMBUL PADA PENJARINGAN BAKAL CALON PENGURUS-PENGAWAS KOPKAR JMB IV.

HASIL KONSULTASI DIMAKSUD SEBAGAI BERIKUT:

PERTANYAAN (1):
---------------------
Pada RAT 2011 Kopkar JMB IV melaksanakan pergantian 4 Pengurus (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan 2 Pengawas, ada pengurus yang masa baktinya 2 kali jabatan namun 1 kali tercatat antar waktu. Siapa saja pengurus-pengawas koperasi yang tidak mempunyai hak dipilih ?

JAWABAN HASIL KONSULTASI:
--------------------------------------------
Perubahan Anggaran Dasar:
BAB VI. PENGURUS
Pasal 21.
5. Anggota pengurus yang masa jabatannya telah berakhir dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya, apabila yang bersangkutan berprestasi bagus mengelola Koperasi;

Dasarnya sejak kapan penetapan AD diberlakukan. Melihat Perubahan Anggaran Dasar Kopkar JMB IV maka seluruh Pengurus-Pengawas yang saat ini habis masa baktinya, masih mempunyai hak dipilih lagi karena Penetapan Perubahan AD mulai berlaku tahun 2008, jadi untuk pengurus-pengawas saat ini terhitung masih 1 kali jabatan.


PERTANYAAN (2):
---------------------
Satu-satunya pengawas Kopkar JMB IV saat ini masih aktif belum habis masa baktinya, apakah bisa pengawas yang belum habis masa baktinya menggunakan hak dipilih pada jabatan yang berbeda oleh karena diusulkan anggota ?

JAWABAN HASIL KONSULTASI:
--------------------------------------------
Perubahan Anggaran Dasar:
BAB VI. PENGURUS
Pasal 25
2. Dalam hal salah seorang anggota Pengurus berhenti sebelum masa jabatan berakhir, Rapat Pengurus dengan dihadiri wakil Pengawas dapat mengangkat penggantinya dengan cara :
a. Menunjuk salah seorang pengurus untuk merangkap jabatan tersebut;
b. Mengangkat dari kalangan anggota untuk menduduki jabatan Pengurus tersebut.

Anggaran Rumah Tangga:
BAB V; PENGURUS
Pasal 19
1. Bagi pengurus yang hendak mengundurkan diri bukan karena sebab pindah tugas,meninggal dunia,PHK dari jasa marga (Persero) atau dinyatakan bermasalah dalam kasus pidana/perdata yang mempunyai kekuatan hukum tetap,hanya dapat dilakukan pada saat RA digelar dengan membuat pernyataan tertulis
2. Pengunduran diri sebagaimana ayat (1) dalam pasal ini harus dipertanggung jawabkan dalam masa kepengurusannya dalam RA tahun berjalan
3. Penggantian pengurus sebagaimana ayat (1) dalam pasal ini dilakukan pada saat RA itu juga

Pengawas tersebut bisa saja menggunakan hak dipilih oleh karena diusulkan oleh anggota ingat Rapat Anggota adalah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi yang menetapkan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Pengurus dan Pengawas. Silahkan saja Pengawas tersebut mengajukan surat pengunduran diri kepada Rapat Anggota selanjutnya dapat menggunakan hak dipilih sesuai keinginan anggota.


PERTANYAAN (3):
---------------------
Beberapa anggota Kopkar JMB IV unit kerjanya ada yang dimutasikan keluar Cabang Surabaya-Gempol seperti di kantor proyek, anak perusahaan Jasa Marga. Apakah bisa pada penjaringan bakal calon anggota dimaksud diusulkan oleh anggota masuk dalam bursa calon pengurus-pengawas koperasi ?

JAWABAN HASIL KONSULTASI:
--------------------------------------------
Perubahan Anggaran Dasar:
BAB VI. PENGURUS
Pasal 21.
2. Persyaratan untuk dapat dipilih menjadi Pengurus sebagai berikut :
a. Karyawan tetap PT (Perseroan Terbatas) Jasa Marga (Persero) Cabang Surabaya–Gempol

Anggaran Rumah Tangga:
BAB V; PENGURUS
Pasal 17.
Persyaratan menjadi Pengurus :
1. Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cabang Surabaya – Gempol

Sudah Jelas


PERTANYAAN (4):
---------------------
Beberapa anggota Kopkar JMB IV dulu pernah sebagai anggota namun oleh karena mutasi kerja yang bersangkutan keluar dari keanggotaan koperasi. Saat ini beberapa anggota tersebut ada yang diusulkan sebagai bakal calon pengurus-pengawas koperasi namun sampai saat ini belum genap 2 tahun menjadi anggota koperasi. Apakah bisa anggota koperasi yang masa keanggotaan belum 2 tahun diusulkan sebagai calon pengurus/pengawas oleh anggota?

JAWABAN HASIL KONSULTASI:
--------------------------------------------
Perubahan Anggaran Dasar:
BAB 1 VI. PENGURUS
Pasal 21.
2. Persyaratan untuk dapat dipilih menjadi Pengurus sebagai berikut :
d. Sudah menjadi anggota koperasi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, kecuali pada awal pendirian Koperasi;

Sudah Jelas

Prosentase suara bakal calon KETUA - WAKIL KETUA

1 Suyitno 42,23%
2 Wahyu SW 16,42%
3 Utomo 15,84%
4 Sudarto 7,62%
5 Fatchur Rachman 1,76%
6 Husni Rachmad S 1,76%
7 EdI Suncoko 1,17%
8 Endang Sri Rahayu 1,17%
9 Enkky Sasono 1,17%
10 Rinaldo Eko Ardjo 1,17%
11 Samsul Arifin 1,17%
12 Ali Musa 0,88%
13 Suharyono 0,88%
14 Dwi Suprihartiningsih 0,59%
15 Prastowo Sidi 0,59%
16 Setia Ambono 0,59%
17 Suko Wardoyo 0,59%
18 Sulistiyanto 0,59%
19 Agus Irawan 0,29%
20 Budi Hartono 0,29%
21 Edi Suparman 0,29%
22 Gatot 0,29%
23 Kafhid 0,29%
24 Moch Choliq 0,29%
25 Nuryatim 0,29%
26 Roma Asina M 0,29%
27 Santoso 0,29%
28 Sarip 0,29%
29 Soewito 0,29%
30 Tarmidzi 0,29%
31 Wahjoe Loekito 0,29%

32 Zen R 0,29%

33 Bagus CAB 0,59%
34 Teguh BH 2,93%

35 Achmad Wahyudin 0,29%
36 Widarto 0,29%

Prosentase suara bakal calon SEKRETARIS

1 Suko W 24,13%
2 Sudarto 14,69%
3 Wahyu SW 9,79%
4 Neneng Gustyaningsih 5,59%
5 Utomo 4,55%
6 Husni Rachmad S 3,50%
7 Purwantoro 3,15%
8 Soemantri 2,45%
9 Edy Suncoko 2,10%
10 Fatchur Rachman 2,10%
11 A Tohari 1,75%
12 Widyaningsih 1,75%
13 Agus Irawan 1,40%
14 Endang Sri Rahayu 1,40%
15 Suharyono 1,40%
16 Agus Tri Antyo 1,05%
17 Musyarofah 1,05%
18 Sutikno 1,05%
19 Tjahjoto 1,05%
20 Endang AM 0,70%
21 Etyk Wahyuni 0,70%
22 Mustika Safitri 0,70%
23 Prastowo Sidi 0,70%
24 Samsul Arifin 0,70%
25 Setiyo Ambono 0,70%
26 Siti Tarwiyah 0,70%
27 Sri Kurniawati 0,70%
28 Trijadi Herdajanto 0,70%
29 Yusuf Safii 0,70%
30 A Husni 0,35%
31 Ade Kuswan 0,35%
32 Ali Musa 0,35%
33 Dwi Suprihartiningsih 0,35%
34 Edi Suparman 0,35%
35 Edi Yulianto 0,35%
36 Emi Suswati 0,35%
37 Endri Meiwati 0,35%
38 Enkky Sasono AW 0,35%
39 Erlis Wijanarko 0,35%
40 Gatot 0,35%
41 khafid S 0,35%
42 Lilik harsono 0,35%
43 M Choliq 0,35%
44 Oedik Siswoyo 0,35%
45 Rumani 0,35%
46 Samsul Arif 0,35%
47 Sari Woelyono 0,35%
48 Soeprapto 0,35%
49 Sugiarti PA 0,35%
50 Taryono BS 0,35%
51 Titah Nugrahani 0,35%
52 Tri Sugiartiningsih 0,35%
53 Wagimin Untung 0,35%
54 Wahjoe Loekito 0,35%

55 Zen Rosidi 12,24%

56 Sasongko 0,70%
57 Teguh BH 0,35%

58 Widarto 0,35%
59 Dwi Istiyowati 0,35%

Prosentase suara bakal calon BENDAHARA

1 Sudarto 40,37%
2 Soeko Wardoyo 12,22%
3 Wahyu SW 6,67%
4 Musyarofah 4,07%
5 Trijadi Herdajanto 4,07%
6 Zuharoh 3,33%
7 Siti Tarwiyah 2,96%
8 Mustika Safitri 2,59%
9 Dwi Suprihartiningsih 2,22%
10 Wahyudi 2,22%
11 Endang Sri Rahayu 1,85%
12 M Choliq 1,48%
13 Husni Rachmad S 1,11%
14 Titah Nugrahani 1,11%
15 Agus Irawan 0,74%
16 Irwanto 0,74%
17 Oedik Siswoyo 0,74%
18 Samsul Arifin 0,74%
19 Tuti Sri Lestari 0,74%
20 Agus Darmanto 0,37%
21 Agus Tri Antyo 0,37%
22 Bagong S 0,37%
23 Dwi Endah 0,37%
24 Fatchur Rachman 0,37%
25 Kayi 0,37%
26 M Fakhrudin 0,37%
27 Mustari Huesin 0,37%
28 Neneng Gustyaningsih 0,37%
29 Nur Utami 0,37%
30 Nurul Komariah 0,37%
31 Partiwi 0,37%
32 Prapti Wiji W 0,37%
33 Prastowo Sidi 0,37%
34 Roesli HP 0,37%
35 Rumani 0,37%
36 Setia Ambono 0,37%
37 Sri Kurniawati 0,37%
38 Subianto 0,37%
39 Sutrisno 0,37%
40 Suyitno 0,37%
41 Titik Sugiwati 0,37%
42 Tri Agung 0,37%
43 Tri Sugiarti 0,37%
44 Utomo 0,37%
45 Widodo 0,37%
46 Zaimun 0,37%

71 Zen Rosidi 15,93%

72 Aris Widodo 0,74%
73 Bagus CAB 0,37%
74 Teguh BH 0,37%

76 Ach Wahyudin 0,37%

Prosentase suara bakal calon PENGAWAS

1 Utomo 13,33%
2 Tjatur Azil 7,45%
3 Irwanto 5,88%
4 Roni Setianto 5,88%
5 Edy Suncoko 4,31%
6 Suyitno 4,31%
7 Purwantoro 3,92%
8 Agus Irawan 2,75%
9 Kafhid S 2,75%
10 Husni Rachmad S 2,35%
11 Tjahjoto 2,35%
12 Tresno Wibowo 2,35%
13 Wahyu Priadi 2,35%
14 Moch Samsul 1,96%
15 Prastowo Sidi 1,96%
16 Soni Hartono 1,96%
17 Trijadi Herdajanto 1,96%
18 Wahjoe Loekito 1,96%
19 Prawito 1,57%
20 Agus Tri Antyo 1,18%
21 Muslimin 1,18%
22 Neneng Gustyaningsih 1,18%
23 Samsul Bachri 1,18%
24 Sudarto 1,18%
25 Wahyu SW 1,18%
26 Agung M 0,78%
27 Edie Soeparman 0,78%
28 Endang Sri Rahayu 0,78%
29 Fatchur Rachman 0,78%
30 Gatot 0,78%
31 Moch Choliq 0,78%
32 Mustika Safitri 0,78%
33 Nur Adha 0,78%
34 Pungky Joko Bhirowo 0,78%
35 Samsul Arifin 0,78%
36 Sarip 0,78%
37 Taryono BS 0,78%
38 Yusuf Safii 0,78%
39 Ach Husni 0,39%
40 Ach Tohari 0,39%
41 Ali Musa 0,39%
42 Djoko Hardono 0,39%
43 Dwi Suprihartiningsih 0,39%
44 E Sony 0,39%
45 Endang Sulistiowati 0,39%
46 Etyk Wahyuni 0,39%
47 Gatot Subiantoro 0,39%
48 Hadi Soedibyo 0,39%
49 Handoko 0,39%
50 Hendro Wicahyo 0,39%
51 Indri Wahyuni 0,39%
52 Iskandar 0,39%
53 Istiono 0,39%
54 Ketut Anggarawan 0,39%
55 Nasrulloh 0,39%
56 Oedik Siswoyo 0,39%
57 Samsul Arif 0,39%
58 Setia Ambono 0,39%
59 Soeko Wardoyo 0,39%
60 Soeprapto 0,39%
61 Soewito 0,39%
62 Sumantri 0,39%
63 Sumarji 0,39%
64 Sutikno 0,39%
65 Toni Sayuti 0,39%
66 Trimo 0,39%
67 Wilson S 0,39%

79 Zen Rosidi 12,94%

80 Sasangko 0,78%
81 Suwondo 0,39%
84 Syaiful Hasan 4,31%
85 Teguh BH 1,96%
85 Wahyu Roedito 0,39%

86 Helmi Yunus 0,39%

Jabatan bagi Bakal Calon yang diusulkan anggota

Nama Bakal Calon diusulkan pada 4 jabatan:
--------------------------------------------------------------------
NO NAMA (NPP) DIUSULKAN SEBAGAI
1. Agus Irawan (1585) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
2. Dwi Suprihatiningsih (1600) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
3. Endang Sri Rahayu (1588) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
4. Fatchur Rachman (1654) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
5. Husni Rachmad S (3677) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
6. Moch. Choliq (3704) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
7. Prastowo Sidi (1876) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
8. Samsul Arifin (3662) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
9. Setijo Ambono (7235) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
10. Soekowardojo (1615) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
11. Sudarto (3765) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
12. Utomo (3671) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas
13. Y Wahyu Setio Widodo (1578) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas

14. Zen Rosyidi (7228) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Bendahara / Pengawas

Nama Bakal Calon diusulkan pada 3 jabatan:
-------------------------------------------------------------------
NO NAMA NPP DIUSULKAN SEBAGAI
1. Agus Tri Antyo (3698) Sekretaris / Bendahara / Pengawas
2. Ali Musa (1596) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Pengawas
3. Edie Suparman (3682) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Pengawas
4. Edy Suncoko (3605) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Pengawas
5. Gatot (6659) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Pengawas
6. Khafidh S. (3710) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Pengawas
7. Mustika Savitri Mulyani (3591) Sekretaris / Bendahara / Pengawas
8. Neneng Gustyaningsih (4731) Sekretaris / Bendahara / Pengawas
9. Oedik Siswoyo (3655) Sekretaris / Bendahara / Pengawas
10. Suyitno (1441) Ketua-Wakil Ketua / Bendahara / Pengawas
11. Trijadi Herdajanto (5774) Sekretaris / Bendahara / Pengawas
12. Wahjoe Loekito (3714) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris / Pengawas

Nama Bakal Calon diusulkan pada 2 jabatan:
------------------------------------------------------------------
NO NAMA NPP DIUSULKAN SEBAGAI
1. Akhmad Thohari (3640) Sekretaris / Pengawas
2. Enkky Sasono AW (3688) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris
3. Etyk Wahyuni (3521) Sekretaris / Pengawas
4. Irwanto (7236) Bendahara / Pengawas
5. Musyarofah (3596) Sekretaris / Bendahara
6. Purwantoro (3700) Sekretaris / Pengawas
7. Rumani (1860) Sekretaris / Bendahara
8. Samsul Arief (4546) Sekretaris / Pengawas
9. Sarip (4231) Ketua-Wakil Ketua / Pengawas
10. Siti Tarwiyah (1597) Sekretaris / Bendahara
11. Sri Kurniawati (1916) Sekretaris / Bendahara
12. Suharyono (1605) Ketua-Wakil Ketua / Sekretaris
13. Sumantri (3617) Sekretaris / Pengawas
14. Sutikno (3657) Sekretaris / Pengawas
15. Suwito (3673) Ketua-Wakil Ketua / Pengawas
16. Taryono Budi Santoso (1915) Sekretaris / Pengawas
17. Titah Nugrahani (3551) Sekretaris / Bendahara
18. Tjahjoto (3638) Sekretaris / Pengawas
19. Tri Sugiartiningsih (4732) Sekretaris / Bendahara
20. Yusuf Syafi'i (3717) Sekretaris / Pengawas

Nama Bakal Calon diusulkan pada 1 jabatan:
-------------------------------------------------------------------
NO NAMA NPP DIUSULKAN SEBAGAI
1. Achmad Husni (1613) Pengawas
2. Ade Kuswan Natanurjaya (4834) Sekretaris
3. Agus Darmanto (2239) Bendahara
4. Bagong Suprianto (3637) Bendahara
5. Budi Hartono (1863) Ketua/Wakil Ketua
6. Dwi Endah Hariyani (3534) Bendahara
7. Edi Yulianto (4714) Sekretaris
8. Emanuel Sony Herpanson (5407) Pengawas
9. Emi Soeswati (3537) Sekretaris
10. Endri Meiwati (1609) Sekretaris
11. Eris Widjanarko (3627) Sekretaris
12. Gatot Subiyantoro (3724) Pengawas
13. Hadi Sudibyo (3752) Pengawas
14. Handoko (1889) Pengawas
15. Hendro Witjahyo (6452) Pengawas
16. I Dewa Ketut Anggarawan (2172) Pengawas
17. Iskandar (1856) Pengawas
18. Istiono (1882) Pengawas
19. Joko Hardono (3650) Pengawas
20. Kayi (3754) Bendahara
21. Lilik Harsono (3695) Sekretaris
22. Moch Fachruddin (3735) Bendahara
23. Mochammad Samsul (7699) Pengawas
24. Moh. Agung Maulana (3702) Pengawas
25. Muslimin Siswoto (3607) Pengawas
26. Mustary Husein (1535) Bendahara
27. Nasrullah (1530) Pengawas
28. Nur Adha (3665) Pengawas
29. Nur Utami (3567) Bendahara
30. Nurul Komariyah (3588) Bendahara
31. Nuryatim (4232) Ketua/Wakil Ketua
32. Partiwi (1867) Bendahara
33. Prapti Wiji Wuryani (3516) Bendahara
34. Prawito (4419) Pengawas
35. Pungki Djoko Bhirowo (7705) Pengawas
36. Rinaldo Eko Ardjo (3681) Ketua/Wakil Ketua
37. Roma Asina Marbun (3515) Ketua/Wakil Ketua
38. Rony Setianto (7650) Pengawas
39. Rr. Indri Wahyuni (1593) Pengawas
40. Rusli Hendro Pramono (3692) Bendahara
41. Santoso (7014) Ketua/Wakil Ketua
42. Sari Wulyono (5980) Sekretaris
43. Soebianto (7677) Bendahara
44. Soemardji (3642) Pengawas
45. Sony Hartono (3705) Pengawas
46. Sri Endang Agrari M (2234) Sekretaris
47. Sri Endang Sulistijawati (1824) Pengawas
48. Sugiarti Pudji Atminingsih (1812) Sekretaris
49. Sulistiyanto (3483) Ketua/Wakil Ketua
50. Suprapto (7990) Pengawas
51. Suprapto (5990) Sekretaris
52. Sutrisno (3690) Bendahara
53. Syamsul Bachri (1529) Pengawas
54. Tarmidzi (5003) Ketua/Wakil Ketua
55. Titik Sugiwati (4241) Bendahara
56. Tjatur Azil Nur Tjahjono (7243) Pengawas
57. Tony Sajudi (3661) Pengawas
58. Tresno Wibowo (1524) Pengawas
59. Tri Agung Setyaningsih (1604) Bendahara
60. Trimo (2240) Pengawas
61. Tuti Sri Lestari (3520) Bendahara
62. Wagimin Untung (3623) Sekretaris
63. Wahyu Priadi (3625) Pengawas
64. Wahyudi (3667) Bendahara
65. Widodo (1884) Bendahara
66. Widyaningsih (1909) Sekretaris
67. Wilson Sitinjak (3567) Pengawas
68. Zaimun (1587) Bendahara
69. Zuharoh (3597) Bendahara

ROAD PEMILIHAN PENGURUS – PENGAWAS KOPKAR JMB IV

-------------------------------------------------------------------------------------
TAHAPAN : SOSIALISASI RAT
WAKTU : Minggu ke-3 Januari 2011 – Minggu ke-2 Maret 2011
KEGIATAN
1. Panitia melaksanakan penyampaian seluruh informasi proses pemilihan Pengurus dan Pengawas Kopkar JMB IV
2. Panitia melaksanakan persiapan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2010 Kopkar JMB IV

DOKUMEN/REKAMAN
· Leafleat sosialisasi tertempel pada masing-masing unit kerja
· Upload informasi di
· Interaktif komunikasi di komunitas facebook akun “Panitia rat“
· Mailis di rat2010jmb4@yahoo.com

-------------------------------------------------------------------------------------

TAHAPAN (A) : PENJARINGAN
WAKTU : 11 Februari 2011 – 18 Februari 2011
KEGIATAN
1. Panitia mendistribusikan kotak suara A1 beserta kelengkapan pemilihan
2. Panitia melaksanakan serah terima kelengkapan pemilihan dengan penanggung jawab pemilihan pada masing-masing unit kerja

DOKUMEN/REKAMAN
· Kotak suara A1 tersegel
· Segel kotak suara A1
· Berita Acara serah terima kelengkapan pemilihan

-------------------------------------------------------------------------------------

TAHAPAN (A1) : PENJARINGAN Bakal Calon Sistem Dukungan
WAKTU : 11 Februari 2011 – 18 Februari 2011

KEGIATAN
1. Anggota menerima surat suara bakal calon (A1)
2. Anggota mengusulkan nama balon pada kolom isian masing-masing jabatan (Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Pengawas)
3. Tulisan nama balon yang diusulkan harus jelas dan mudah dibaca dan akan disahkan oleh saksi-saksi dalam penghitungan suara
4. Anggota memasukan surat suara ke dalam kota suara A1 di masing-masing unit kerjanya

DOKUMEN/REKAMAN
· Daftar pemilih pada masing-masing unit kerja (data Bagian SDM)
· Form isian pemilih bakal Calon
· Surat suara (form A1) ter-registrasi sejumlah pemilih
· Surat suara A1 adalah form isian bakal calon yang diusulkan sebagai Ketua/Wakil, Sekretaris, Bendahara, Pengawas

-------------------------------------------------------------------------------------

TAHAPAN (A1) : Penghitungan Hasil Suara Bakal Calon Sistem Dukungan
WAKTU : 21Februari 2011

KEGIATAN
1. Panitia melaksanakan Berita Acara pengambilan kotak suara A1 dari masing-masing unit kerja
2. Panitia membawa kotak suara A1 ke tempat penghitungan suara Ruangan SKJM Surgem
3. Penghitungan suara akan melibatkan tiga orang saksi dari anggota wilayah unit kerja Selatan, Kantor Cabang dan wilayah unit kerja Utara
4. Saksi-saksi menetapkan keabsahan usulan nama-nama bakal calon
5. Petugas penghitungan suara menuangkan hasil penjaringan balon pada berita acara
6. Panitia mengumumkan Bakal Calon A1 pada situs resmi Panitia RAT http://rat2010jmb4.blogspot.com/ dan komunitas facebook akun “Panitia rat“ http://www.facebook.com/home.php#!/profile.php?id=100001443118706

DOKUMEN/REKAMAN
· Kotak suara A1 tersegel
· Berita Acara serah terima kotak suara A1 tersegel
· Berita Acara pernyataan bahwa Kotak suara A1 kondisi tersegel
· Daftar kehadiran petugas penghitungan hasil penjaringan balon (Pengurus, Pengawas, Saksi-saksi, Panitia)
· Berita acara pengguguran surat suara A1
· Berita acara penghitungan suara balon hasil penjaringa
· Hasil suara yang akan disampaikan melalui situs resmi http://rat2010jmb4.blogspot.com/ dan akun facebook http://www.facebook.com/home.php#!/profile.php?id=100001443118706

-------------------------------------------------------------------------------------

TAHAPAN (A2) : Registrasi Balon Sistem Independent
WAKTU : 01 Februari 2011 – 18 Februari 2011

KEGIATAN
1. Anggota mendaftarkan diri sebagai bakal calon dengan mengisi form A2 dan menyerahkan kepada Panitia RAT
2. Pendaftaran dan penyerahan form A2 dapat dilakukan oleh orang lain sebagai bentuk dukungan
3. Panitia melaksanakan proses penyampaian Visi, Misi, Biografi Bakal Calon A2 pada situs resmi Panitia RAT http://rat2010jmb4.blogspot.com/ dan komunitas facebook akun “Panitia rat“ http://www.facebook.com/home.php#!/profile.php?id=100001443118706

DOKUMEN/REKAMAN
· Isian form A2
· Tanda terima registrasi Balon
· Situs http://rat2010jmb4.blogspot.com/
· Akun http://www.facebook.com/home.php#!/profile.php?id=100001443118706

-------------------------------------------------------------------------------------

TAHAPAN : Deadline Administrasi
WAKTU : 22 Februari 2011 – 24 Februari 2011

KEGIATAN
Semua tanpa terkecuali yang telah ditetapkan sebagai Bakal Calon harus dan wajib melaksanakan:
1. Mengisi form A2 Permohonan dan pernyataan Bakal Calon Pengurus / Pengawas Kopkar JMB IV
2. Melampirkan persyaratan fit and proper test potensi bakal calon (Ijazah Sarjana / Sertifikat Pelatihan Perkoperasian di manapun / Pernah Menjadi Pengurus Koperasi di manapun)
3. Melampirkan Biografi, Curriculum Vitae
4. Melampirkan paparan Visi, Misi, Program Kerja (2 lembar HVS A4, 1½ spasi )

DOKUMEN/REKAMAN
· Lembar Registrasi
· Lembar Curriculum Vitae
· Lembar Biografi
· Lembar paparan Visi, Misi, Program Kerja
· Daftar penetapan Bakal Calon

-------------------------------------------------------------------------------------

TAHAPAN : Sosialisasi Bakal Calon (Kampanye Program Kerja)
WAKTU : 25 Februari 2011 – 03 Maret 2011

KEGIATAN
1. Panitia melaksanakan penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Calon
2. Penyampaian dimaksud melalui ke masing-masing unit kerja dan situs resmi panitia http://rat2010jmb4.blogspot.com/ dan akun facebook http://www.facebook.com/home.php#!/profile.php?id=100001443118706

DOKUMEN/REKAMAN
· Leafleat Biografi Calon
· Leafleat Curriculum Vitae Calon
· Leafleat Visi, Misi, Program Kerja Calon

-------------------------------------------------------------------------------------

TAHAPAN : PEMILIHAN CALON
WAKTU : 25 Februari 2011 – 03 Maret 2011

KEGIATAN
Anggota melaksanakan pemilihan calon secara langsung dengan cara:
1. Mencontreng gambar calon pada kolom masing-masing jabatan terpampang pada surat suara
2. Pencontrengan pilihan pada masing-masing kolom calon Pengurus-Pengawas (Ketua; Sekretaris; Bendahara; Pengawas)
3. Keabsahan pencontrengan apabila dilaksanakan pada area gambar wajah bakal calon dan akan disahkan oleh saksi-saksi dalam penghitungan hasil suara

DOKUMEN/REKAMAN
· Kotak suara tersegel
· Berita Acara serah terima Kotak suara tersegel
· Berita Acara pernyataan bahwa Kotak suara kondisi tersegel
· Hasil suara yang akan disampaikan melalui situs resmi http://rat2010jmb4.blogspot.com/ dan akun facebook http://www.facebook.com/home.php#!/profile.php?id=100001443118706

-------------------------------------------------------------------------------------

TAHAPAN : PENGHITUNGAN HASIL SUARA CALON
WAKTU : 07 Maret 2011

KEGIATAN
1. Panitia melaksanakan Berita Acara pengambilan kotak suara dari masing-masing unit kerja
2. Panitia membawa kotak suara ke tempat penghitungan suara Ruangan SKJM Surgem
3. Saksi-saksi mendatangi BA penyerahan kotak suara dalam kondisi tersegel untuk dilakukan penghitungan
4. Penghitungan suara akan melibatkan saksi dari anggota wilayah unit kerja Selatan, Kantor Cabang dan wilayah unit kerja Utara
7. Saksi-saksi menetapkan dan mendatangi keabsahan surat suara calon pada kasus pencontrengan yang meragukan keabsahannya
8. Saksi-saksi mendatangi berita acara hasil suara dalam sekaligus penjelasan konsisi pengecualiannya
9. Petugas penghitungan suara menuangkan hasil penjaringan balon pada berita acara
10. Panitia mengumumkan 3 Calon rangking teratas masing-masing jabatan pada situs resmi Panitia RAT http://rat2010jmb4.blogspot.com/ dan komunitas facebook akun “Panitia rat“ http://www.facebook.com/home.php#!/profile.php?id=100001443118706
11. Hasil suara dengan tiga nama calon rangking teratas akan ditetapkan pada Rapat Anggota Tahun Buku 2010 pada bulan Maret 2011

DOKUMEN/REKAMAN
· Kotak suara tersegel
· Berita Acara serah terima Kotak suara tersegel
· Berita Acara pernyataan bahwa Kotak suara kondisi tersegel
· Daftar kehadiran petugas penghitungan suara (Pengurus, Pengawas, Saksi-saksi, Panitia)
· Berita Acara keabsahan pencontrengan surat suara
· Berita acara penghitungan hasil suara
Hasil suara yang akan disampaikan melalui situs resmi http://rat2010jmb4.blogspot.com/ dan akun facebook http://www.facebook.com/home.php#!/profile.php?id=100001443118706

Tugas dan Kewajiban Pengurus, Pengawas (AD 27/PAD/XVI.37/2008)


  













Tugas dan Kewajiban Pengurus (Pasal 23, AD 27/PAD/XVI.37/2008)
(1)      Menyelenggarakan dan mengendalikan usaha Koperasi
(2)      Melakukan seluruh perbuatan hukum atas nama Koperasi
(3)      Mewakili Koperasi di dalam dan di luar Pengadilan
(4)      Mengajukan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi
(5)      Menyelenggarakan Rapat Anggota serta mepertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepengurusannya
(6)      Memutuskan penerimaan anggota baru, penolakan anggota serta pemberhentian anggota
(7)      Membantu pelaksanaan tugas pengawasan dengan memberikan keterangan dan memperlihatakan bukti-bukti yang diperlukan
(8)      Memberikan penjelasan dan keterangan kepada anggota mengenai jalannya organisasi dari usaha Koperasi
(9)      Memelihara kerukunan diantara anggota dan mencegah segala hal yang menyebabkan perselisihan
(10) Menanggung kerugian Koperasi sebagai akibat karena kelalaiannya, dengan ketentuan yang berlaku
(11) Meminta jasa audit kepada Koperasi Jasa Audit dan atau Akuntan Publik yang biayanya ditanggung oleh Koperasi dan biaya audit tersebut dimasukan dalam Anggaran Biaya Koperasi
(12) Menyusun ketentuan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab anggota Pengurus serta ketentuan mengenai pelayanan terhadap anggota
(13) Pengurus atau salah seorang yang ditunjuk berdasarkan ketentuan yang berlaku dapat melakukan tindakan hukum yang bersifat pengurusan dan pemilikan dalam batas-batas tertentu berdasarkan persetujuan tertulis dari Keputusan Rapat Pengurus dan Pengawas Koperasi

Kewajiban Pengawas (Pasal 28, AD 27/PAD/XVI.37/2008)
(1)   Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan Koperasi
(2)   Meneliti catatan dan pembukuan yang ada pada koperasi
(3)   Memberikan koreksi, sara teguran dan peringatan kepada Pengurus
(4)   Membuat laporan tertulis tentang hasil pelaksanaan tugas pengawasan kepada Rapat Anggota

FORMULIR A2 BAKAL CALON PENGURUS / PENGAWAS

silahkan bagi anggota yang berminat untuk menjadi PENGURUS / PENGAWAS Kopkar JMB IV agar mengisi dan mengirimkan lewat e-mail rat2010jmb4@yahoo.com atau menyerahkan langsung ke Panitia

JANGAN LUPA KIRIMKAN JUGA VISI MISI nya

PENJARINGAN .......pemilihan Pengurus Kopkar JMB4

daftarkan segera diri ANDA ...jawab tantangannya

jadi PENGURUS (Ketua, Wakil Ketua,  Sekretaris, Bendahara) serta PENGAWAS Kopkar JMB4
segera susun VISI, MISI dan STRATEGInya agar Kopkar JMB4 .... maju dan berkembang
kami panitia RAT siap melayani

Bagan Alir Pemilihan

Dasar Pemilihan Pengurus dan Pengawas:
- Anggaran Dasar 27/PAD/XVI.37/2008
- Anggaran Rumah Tangga-2007





Panitia RAT

Ditetapkan berdasarkan:
- UU25-1992
- AD kopkar JMBIV
- SK Dinas Kop&UMKM no 518/873/436.5.14/2008
- KPTS Pengurus Kopkar JMB4 no 011/KPTS/JMBIV/201